RAGAM LOMBOK - Berbicara suku Sasak maka kita akan kembali ke asal sejarah suku ini yaitu keturunan orang, di katakan "sasak" artinya sesak, dalam pengertian di pulau jawa sudah sangat banyak penduduknya, hal ini sanggup ditelusuri dari goresan pena " Hanacaraka" yang hingga hanya di wilayah kabupaten Lombok Timur saja.
Rumah Adat Suku Sasak Lombok |
Suku Sasak yaitu suku bangsa yang mendiami pulau Lombok dan memakai bahasa Sasak. Sebagian besar suku Sasak beragama Islam, uniknya pada sebagian kecil masyarakat suku Sasak, terdapat praktik agama Islam yang agak berbeda dengan Islam pada umumnya yakni Islam Wetu Telu, namun hanya berjumlah sekitar 1% yang melaksanakan praktik ibadah menyerupai itu. Ada pula sedikit warga suku Sasak yang menganut kepercayaan pra-Islam yang disebut dengan nama "Sasak Boda" (Sistem Kepercayaan Asli Masyarakat Sasak Lombok)
SEJARAH SUKU SASAK LOMBOK
Kata Sasak berasal dari kata sak sak, artinya satu satu. Kata sak juga digunakan oleh sebagian suku Dayak di pulau Kalimantan untuk menyampaikan satu. Orang Sasak populer pandai menciptakan kain dengan cara menenun, dahulu setiap wanita akan dikatakan berakal balig cukup akal dan siap berumah tangga kalau sudah pandai menenun. Menenun dalam bahasa orang Sasak yaitu Sèsèk. Kata sèsèk berasal dari kata sesak,sesek atau saksak. Sèsèk dilakukan dengan cara memasukkan benang satu persatu(sak sak), lalu benang disesakkan atau dirapatkan hingga sesak dan padat untuk menjadi bentuk kain dengan cara memukul mukulkan alat tenun. Uniknya bunyi yang terdengar ketika memukul mukul alat tenun itupun terdengar menyerupai bunyi sak sak dan hanya dilakukan dua kali saja. Itulah asal kata sasak yang lalu diambil sebagai nama suku dipulau Lombok. Orang suku Sasak yang mula mula mendiami pulau Lombok memakai bahasa Sasak sebagai bahasa sehari hari. Bahasa Sasak sangat erat dengan bahasa suku Samawa, Bima dan bahkan Sulawesi, terutama Sulawesi Tenggara yang berbahasa Tolaki.
SASAK SECARA BAHASA
Nama "Sasak" pertama kali disebutkan dalam Prasasti Pujungan, yaitu sebuah prasasti yang ditemukan di Kabupaten Tabanan, Bali, yang diperkirakan berasal dari kurun ke-11.
Asal nama Sasak kemungkinan berasal dari kata sak-sak yang artinya sampan. Dalam Kitab Negara Kertagama kata Sasak disebut menjadi satu dengan Pulau Lombok. Yakni Lombok Sasak Mirah Adhi. Dalam tradisi verbal warga setempat kata sasak dipercaya berasal dari kata "sa'-saq" yang artinya yang satu. Kemudian Lombok berasal dari kata Lomboq yang artinya lurus. Maka kalau digabung kata Sa' Saq Lomboq artinya sesuatu yang lurus. banyak juga yang menerjemahkannya sebagai jalan yang lurus.
Lombo Mirah Sasak Adi yaitu salah satu kutipan dari kakawin Nagarakretagama ( Desawarnana ), sebuah kitab yang memuat ihwal kekuasaan dan kepemerintahaan kerajaan Majapahit, gubanan Mpu Prapanca. kata "lombok" dalam bahasa kawi berarti lurus atau jujur, "Mirah" berarti permata, "sasak" berarti kenyataan dan "adi" artinya yang baik atau yang utama. Maka Lombok Mirah Sasak Adi berarti kejujuran yaitu permata kenyataan yang baik.
ADAT SUKU SASAK
Adat istiadat suku sasak sanggup disaksikan pada ketika resepsi perkawinan, di mana wanita apabila mereka mau dinikahkan oleh seorang lelaki maka yang wanita harus dilarikan dulu kerumah keluarganya dari pihak laki laki, ini yang dikenal dengan sebutan merarik atau pelarian.
Caranya cukup sederhana, gadis pujaan itu tidak perlu memberitahukan kepada kedua orangtuanya. Bila ingin menikah, gadis itu dibawa. Namun jangan lupa aturan, mencuri gadis dan melarikannya biasanya dilakukan dengan membawa beberapa orang kerabat atau teman. Selain sebagai saksi kerabat yang dibawa untuk mencuri gadis itu sekalian sebagai pengiring dalam prosesi itu. Dan gadis itu dihentikan dibawa pribadi ke rumah lelaki, harus dititipkan ke kerabat laki-laki. Tentu menikahi gadis dengan meminta izin kepada orang tuanya (redaq) lebih terhormat daripada mencuri gadis tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, namun proses menyerupai ini sudah sangat jarang ditemukan alasannya yaitu kebiasaan orang sasak lebih secara umum dikuasai mencurinya supaya tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak diinginkan menyerupai tidak disetujui orang bau tanah gadis atau keterbatasan kemampuan dalam hal bahan alasannya yaitu proses "redaq" biasanya menghabiskan biaya yang lebih besar daripada melarikan gadis (merarik) tanpa izin.
Dalam proses pencurian gadis, sesudah sehari menginap pihak kerabat pria mengirim utusan ke pihak keluarga wanita sebagai pemberitahuan bahwa anak gadisnya dicuri dan sekarang berada di satu kawasan tetapi kawasan menyembunyikan gadis itu dirahasiakan, dihentikan diketahui keluarga perempuan. 'Nyelabar', istilah bahasa setempat untuk pemberitahuan itu, dan itu dilakukan oleh kerabat pihak lelaki tetapi orangtua pihak lelaki tidak diperbolehkan ikut.
Rombongan 'nyelabar' terdiri lebih dari 5 orang dan wajib mengenakan berpakaian adat. Rombongan dihentikan pribadi tiba kekeluarga perempuan. Rombongan terlebih dahulu meminta izin pada Kliang atau tetua moral setempat, sekadar rasa penghormatan kepada kliang, tiba pun ada hukum rombongan tidak diperkenankan masuk ke rumah pihak gadis. Mereka duduk bersila dihalaman depan, satu utusan dari rombongan itu yang nantinya sebagai juru bicara memberikan pemberitahuan.
Tidak ada komentar